Warga datangi Balai Kalurahan Pengkok untuk Lakukan Vaksin dan Pengambilan Bansos

Pelayanan 20 April 2022 07:43:21 WIB

Warga masyarakat Pengkok mulai berdatangan ke Balai Kalurahan Pengkok sejak pagi pada Senin, 18 April 2022. Warga berdatangan silih berganti untuk melakukan vaksin dan juga pengambilan bantuan sosial.

Salah satu syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah yakni sudah melakukan vaksin booster atau vaksin ketiga. Hal ini juga ditegaskan oleh Bupati Gunungkidul dengan Intruksi Bupati Gunungkidul Nomor 440/1902 tentang percepatan pelaksanaan vaksin covid-19 bagi ASN, Non ASN, dan masyarakat Kabupaten Gunungkidul. Intruksi tersebut menjelaskan bahwa bagi masyarakat penerima layanan administrasi pemerintahan harus sudah melakuka vaksin yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 dibuktikan dengan menunjukkan fotocopy sertivikat vaksinasi dan atau kartu vaksinasi covid dan atau menunjukkan screenshoot dari aplikasi peduli lindungi selaku penerima vaksin covid-19.

Pada program vaksin saat ini tercatat sebanyak 175 orang. Tertunda sebanyak 41 orang, menolak 1 orang. Sedangkan untuk warga yang sudah tervaksin sebanyak 133 orang dengan rincian: Dosis 1 AZ: 12 orang; dosis 2 AZ: 5 orang; dosis 2 sinovac: 2 orang; booster: 114 orang; boster lansia :40 orang.

 

Selain untuk vaksin, tujuan warga datangi balai Kalurahan Pengkok untuk menerima bantuan sosial. Bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 500.000,00 per orang. Hal ini juga menjadi salah satu sarana pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksin kepada masyarakat

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar