Musyawarah Kalurahan: Persetujuan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM PMD Menjadi BUMKALMA

Pelayanan 21 April 2022 13:10:04 WIB

Pemerintah Kapanewon Patuk bersinergi dengan 11 Kalurahan di Kapanewon Patuk membentuk Badan Usaha Milik Bersama (BUMKALMA) untuk mengganti pengelola kegiatan DBM Eks PNPM pada hari Rabu, 20 April 2022 di Balai Kalurahan Pengkok. Kegiatan ini dihdiri oleh Panewu Patuk beserta jajarannya, Babinsa , Babhinkantibmas, Lurah Pengkok Beserta Jajarannya, Bamuskal beserta jajarannya, BUmdes, PKK, tokoh masyarakat dan perwakilan perempuan.

Musyawarah Kalurahan dilakukan secara terjadwal di 11 Kalurahan untuk membahas hal yang sama. Hal ini bertujuan untuk menjaga asset yang dimiliki oleh masyarakat tetap terjaga. “Pembentukan ini dilatar belakangi agar asset masyarakat yang selama ini telah dimiliki tetap terjaga dan berkelanjutan” Tutur Martono Imam Santoso, S.IP Panewu Patuk.

Selain itu, kegiatan yang ada di BUMKALMA nantinya juga dapat menjadi salah satu sarana untuk membantu perekonomian masyarakat khususnya warga Kapanewon Patuk. “Kami sangat mendukung adanya pembentukan ini karena dengan begitu pengentasan kemiskinan di Kapanewon Patuk dapat terakomodir dengan baik melalui simpan pinjam yang akan berjalan.” Imbuh Riyanta Ketua Bamuskal Pengkok.

Kegiatan ini menghasilkan 6 kesepakatan yang tertuang dalam berita Acara No 06/BA/IV/2022 tentang “Muskal Persetujuan Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM-MPD Menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama” dimana salah satu isinya yaitu disepakatinya Pentyertaan Modal BUMKALMA di Kapanewon Patuk sebesar Rp. 50.000.000 dari setiap Kalurahan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar