Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Keamanan Pangan Kapanewon Patuk Tahun Anggaran 2022
Pelayanan 05 Agustus 2022 08:06:56 WIB
Pengkok, 01 Agustus 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Keamanan Pangan Kapanewon Patuk Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Balai Padukuhan Panjatan, Pengkok, Patuk, Gunungkidul. Narasumber yang membersamai sosialisasi kali ini yakni Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Bapak Suharno, S.E dan juga dinas pertanian Kabupaten Gunungkidul. Petugas Kapanewon dan juga pamong Kalurahan Pengkok turut mendampingi kegiatan sosialisasi ini.
Masyarakat diharapkan mendapatkan ilmu tambahan mengenai keamanan pangan terutama di daerah Kabupaten Gunungkidul. Selain itu diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan memilih dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang menyehatkan aman bebas dari zat kimia.
Bapak Suharno menyampaikan bahwa Peraturan Daerah ini dibuat agar adanya ketersediaan pangan yang memenuhi syarat keamanan pangan bagi kepentingan kesehatan, terciptanya keamanan pangan, terwujudnya kegiatan penjamin keamanan pangan serta memberikan keamanan pangan dan perlindungan bagi masyarakat. Jangan sampai warga masyarakat banyak mengkonsumsi bahan bahan makanan yang banyak mengandung zat kimia. Oleh karena itu, masyarakat harus pandai memilih makanan yang aman untuk dikonsumsi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHAP XI BULAN NOVEMBER 2024
- Atlet Angkat Berat NPC Gunungkidul Dipanggil Timnas Asian Youth Paragames Thailand
- STUDY TIRU GAPOKTAN SEDYO MULYO KALURAHAN PENGKOK KE CEPOGO BOYOLALI
- 2 Atlit Asal Kalurahan Pengkok Berhasil Mempersembahkan 3 Medali untuk Kontingen D.I.Yogyakarta
- PENYALURAN BLT DD TAHAP X BULAN OKTOBER 2024
- PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH (CPP) BULAN OKTOBER 2024
- HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE-194 TAHUN 2024