Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Keamanan Pangan Kapanewon Patuk Tahun Anggaran 2022

Pelayanan 05 Agustus 2022 08:06:56 WIB

Pengkok, 01 Agustus 2022 telah dilaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Keamanan Pangan Kapanewon Patuk Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Balai Padukuhan Panjatan, Pengkok, Patuk, Gunungkidul. Narasumber yang membersamai sosialisasi kali ini yakni Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Bapak Suharno, S.E dan juga dinas pertanian Kabupaten Gunungkidul. Petugas Kapanewon dan juga pamong Kalurahan Pengkok turut mendampingi kegiatan sosialisasi ini. 

Masyarakat diharapkan mendapatkan ilmu  tambahan mengenai keamanan pangan terutama di daerah Kabupaten Gunungkidul. Selain itu diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan memilih dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang menyehatkan aman bebas dari zat kimia.

Bapak Suharno menyampaikan bahwa Peraturan Daerah ini dibuat agar adanya ketersediaan pangan yang memenuhi syarat keamanan pangan bagi kepentingan kesehatan, terciptanya keamanan pangan, terwujudnya kegiatan penjamin keamanan pangan serta memberikan keamanan pangan dan perlindungan bagi masyarakat. Jangan sampai warga masyarakat banyak mengkonsumsi bahan bahan makanan yang banyak mengandung zat kimia. Oleh karena itu, masyarakat harus pandai memilih makanan yang aman untuk dikonsumsi.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar