Penyerahan Sertifikat PTSL Kalurahan Pengkok 2024

administrator 15 Januari 2025 10:10:34 WIB

PENGKOK 31 Desember 2024. Dalam mewujudkan jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Melalui program ini , Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pada kuartal awal program PTSL ,Kalurahan Pengkok di tahun 2024 telah berhasil menyelesaikan kurang lebih 940 bidang tanah bersertifikat.

Oleh karena animo masyarakat yang cukup tinggi, Di tahun 2024 Pemerintahan Kalurahan Pengkok  mendapat alokasi program PTSL sejumlah 940 bidang tanah dan telah berhasil disertifikatkan.

Pada Selasa, 31 Desember 2024 Pemerintah Kalurahan Pengkok telah menyerahkan sertifikat tahap akhir sejumlah 940 sertifikat kepada masyarakat Kalurahan Pengkok. Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh  Kepala ATR/BPN kabupaten Gunungkidul beserta Bpk Lurah Kalurahan Pengkok bersama tim TPK PTSL Kalurahan Pengkok.

Dalam hal ini, Pemerintah Kalurahan Pengkok Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul telah menyelesaikan pencapaian kerja hingga 99,9% dan mendapat apresiasi dari Kepala ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul, sebagai salah satu Kalurahan yang mampu menyelesikan program PTSL dengan kuota terbanyak, sejumlah 940 bidang tanah bersertifikat.

Pemerintah Kalurahan Pengkok berharap, dengan adanya program PTSL ini, bisa memberikan manfaat  besar untuk masyarakat

Dari total kuota Program PTSL yang diberikan kepada Kalurahan Pengkok sejumlah 940 bidang tanah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar