Penyaluran Bantuan Pangan Nasional Kalurahan Pengkok 2025

25 Juli 2025 12:33:43 WIB

PENGKOK,25/07/2025 Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Republik Indonesia yang bekerja sama dengan BULOG kembali menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat kurang mampu. Bertempat di Balai Kalurahan Pengkok, Pemerintah Kalurahan Pengkok telah menyalurkan Bantuan Beras dari Pemerintah yaitu Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) penyaluran kali ini berjumlah 323 KPM untuk Bulan Juni bulan Juli tahun 2025 ini.
Pengambilan beras di mulai jam 8 pagi bertempat di Pendopo Kalurahan Pengkok Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta, Untuk mengambi beras, masyarakat harus membawa persyaratan sebagai berikut:
1. Membawa undangan berbarcode yang telah di bagikan sebelumnya,
2. Membawa KTP asli,
3. Jika diwakilkan orang masih dalam 1 KK, membawa KTP asli orang yang diwakili.
4. Perwakilan beda KK, harus membawa KTP asli yang diwakili dan KTP asli yang mewakili.
5. 1 orang bisa mewakili 3 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan catatan orang tersebut bukan penerima beras bantuan.
6. Harap diambil tepat waktu, jika dalam waktu 5 hari tidak diambil tanpa keterangan, akan dilakukan penggantian KPM.

Di Kalurahan Pengkok ada 323 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan beras yang masing-masing menerima 20 kg untuk alokasi bulan Juni-Juli 2025.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar