PELANTIKAN ANGGOTA BAMUSKAL PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW)

16 Oktober 2025 07:44:18 WIB

PENGKOK, bertempat di Aula Balai kalurahan Pengkok Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul, Pemerintah kalurahan Pengkok melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BAMUSKAL) Kalurahan Pengkok dari Bapak Tumiran yang telah meninggal dunia dan digantikan oleh Bapak Arif Winarto yang sama-sama dari Padukuhan Panjatan.

Pengambilan sumpah dan Pelantikan kali ini dihadiri dari Plt Panewu Patuk beserta Kepala Jawatan Praja, Kepala KUA sekaligus sebagai Rohaniawan, Babinsa Pengkok, Babinkamtibmas Pengkok, Pamong Kalurahan, Ketua dan Anggota Bamuskal Pengkok, perwakilan Rt, dan Tokoh Masyarakat Kalurahan Pengkok.

Dalam sambutanya Panewu Patuk mengucapkan selamat dan setelah dilantik semoga bisa menjalankan tugas dengan baik, amanah, jujur, dan diharapkan terciptanya sinergitas antara Bamuskal dan Pamong Kalurahan, karena tugas Bamuskal adalah  sebagai pengawas dalam pamong menjalankan pemerintahan agar penduduk pengkok semakin maju dan sejahtera.

Lurah Pengkok mengucapkan selamat dan juga selamat bergabung di Bamuskal Kalurahan Pengkok, dan tetap semangat mengabdi di Kalurahan Pengkok.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar