Wonosari,14 Desember 2015 KBRN, Yogyakarta : Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul mengembangkan desa bebas bank plecit dan rentenir. Program ini dikembangkan untuk menjauhkan masyarakat dari kerugian akibat tekanan dari rentenir.
Camat Patuk Haryo Ambar Suwardi kepada RRI saat ditemui di Kantor Pemkab Gunungkidul, senin (14/12/2015) siang mengatakan, sudah ada 2 padukuhan yang mendeklarasikan diri untuk tidak mengajukan pinjaman pada bank plecit maupun rentenir.
Pedukuhan yang telah melaskanakan ikrar yakni Padukuhan Jati Kuning, Ngoro-oro dan Padukuhan Pengkok Desa Pengkok Patuk, sementara dua padukuhan lagi masih dalam tahap sosialisasi."saya prihatin melihat warga saya karena tidak mampu mengangsur pinjaman sampai akhirnya menjual tanahnya. berangkat dari itu saya membuat konsep desa bebas rentenir dengan kesepakatan masyarakat jangan samapi rentenir masuk," jelasnya.
Ambar menegaskan, berbagai cara telah dilakukan agar masyarakat tidak terjebak iming-iming kredit dengan syarat murah. Selain melakukan sosialisasi dan pendekatan masyarakat, pihaknya juga mengandeng akademisi untuk memberikan pengertian kepada masyarakat mengenai jenis-jenis kredit yang resmi dipemerintah.
Lebih lanjut Ambar Haryo berharap, dengan bertambahnya dua padukuhan yang telah melakukan deklarasi anti rentenir dan bank plecit, pergerakan kredit yang dinilai membebani masyarakat tersebut dapat dicegah. Selain itu sosialisasi yang diberikan dapat merubah mindset masyarakat dalam memilih kredit yang resmi.(WIB/BSL)