Pelantikan Kades Dipecah Jadi Dua

18 Desember 2015 02:11:14 WIB

Senin, 14 Desember 2015 - 11:01:43 | -bambang-wahyu

Wonosari,(sorotgunungkidul.com)--Pelantikan kepala desa tahun 2015 akan dipecah menjadi dua. Pertama 56 kepala desa dilantik secara bersamaan di Bangsal Sewoko Projo, dua lainnya dilakukan di balai desa masing-masing.

"Untuk dua desa, yaitu Pengkol, Kecamatan Nglipar dan Semoyo, Kecamatan Patuk, jelas tidak bisa dilakukan bersama dengan 56 desa yang lain. Alasannya masa jabatan kedua kades tersebut berakhir 30 Desember 2015," papar Kasubag Administrasi Pemerintahan Desa Setda Gunungkidul, Aris Pambudi SIP di ruang kerjanya, Senin (14/12/2015).

Menurutnya, pelantikan 56 kades akan dilaksanakan Kamis (17/12/2015). Mau tidak mau dua kepala desa terpilih, Pengkol dan Semoyo mesti dilakukan di desa setempat, dua minggu setelah pelantikan bersama, yaitu Rabu (30/12/2015).

Hingga saat ini penyiapan Surat Keputusan (SK), baik itu pengesahan calon terpilih, pemberhentian Pelaksana Harian Kepala Desa maupun pengangkatan Kades terpilih telah selesai ditandatangani Bupati.

Ditanya soal pelantikan massal di Bangsal Sewoko Projo, Aris Pambudi menjelaskan, seluruh persiapan sudah tertata rapi. Positif, jumlah undangan yang disebar 1.600. Itu terdiri atas Pelaksana harian, kades terpilih bersama istri, BPD, Camat, SKPD, Muspida serta tokoh masyarakat.

Menyinggung percikan protes terkait dengan pilkades, Panitia Tingkat Kabupaten tidak merasa terpengaruh sama sekali. "Itu bukan ranah kami, masalah pelantikan berjalan sesuai rencana," tegas dia.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar