Gunungkidul 24 Januari 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih meninjau keputusan penutupan pasar hewan dan status darurat di Gunungkidul seiring dengan merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Adapun pasar hewan yang cukup besar di Gunungkidul yaitu Pasar Wage Siyono dan Pasar Kliwon Munggi.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kebijakan penutupan pasar hewan masih dievaluasi.
“Jadi biasa saja nggak usah panik, kan kita seperti itu nggak cuma sekali. Ketika saya, ada PMK, ada antraks, sekali lagi tidak usah panik,” Ujar Bupati Gunungkidul, Selasa (14/1/2025).
Sunaryanta menyebutkan, untuk status darurat PMK memang belum diberlakukan di Gunungkidul. Alasan belum diberlakukan sendiri masih menunggu pertimbangan untung dan ruginya.
“Kalau memang harus darurat ya ditetapkan, tapi kalau masih seperti sekarang ini saya rasa masih belum ya karena dampaknya sangat luar biasa,” kata H.Sinaryanta selaku Bupati Gunungkidul.
Adapun hingga Senin (14/1/2025) jumlah sapi yang terkena PMK di Gunungkidul berjumlah 1.423 ekor, 99 di antaranya mati dan 53 ekor dipotong bersayat.